Pembayaran Perkara E-Court
Kami umumkan untuk sementara dalam proses migrasi rekening, maka untuk pembayaran perkara melalui E-Court dilakukan secara manual ke rekening BNI dengan :
Nomor Rekening : 2 0 2 1 7 1 1 7 1 1
Nama Nasabah : RPL 130 PDT PA CLP UTK BY PERKARA
Demikian pengumuman kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.