Layanan Informasi
Tingkat Pertama
Proses Penyelesaian Perkara Cerai Talak : 1. Pemohon mendaftar permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah. 2. Pemohon dan Termohon dipanggil oleh Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah untuk menghadiri persidangan. 3. Tahap persidangan: a. Pada pemeriksaan sidang pertama, hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak dan wajib mengikuti prosedur mediasi sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2008, dan suami […]


