
Selasa 31 Maret 2026 Sekretaris Pengadilan Agama Cilacap Mohamad Subchan, S.H., M.H. menghadiri Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat didampingi Wakil Ketua DPRD Indah Mayasari, Suyatno, dan Sindi Syakir. LKPJ disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya dan dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Annisa Fabriana serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Cilacap.
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target. Dari target sebesar Rp3,84 triliun, pendapatan daerah terealisasi Rp3,85 triliun atau 100,13 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target dengan realisasi Rp1,085 triliun atau 103,44 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,80 triliun atau 95,59 persen dari anggaran, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp180,55 miliar.

Selain kinerja keuangan, sejumlah indikator kinerja utama daerah juga menunjukkan capaian positif. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Cilacap tahun 2025 mencapai 86,24 atau 112 persen dari target. Nilai SAKIP tercatat 74,59 dengan predikat BB, sementara Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebesar 73,963 dengan kategori B. Pemerintah daerah berencana meningkatkan nilai IPKD melalui digitalisasi pengelolaan keuangan, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cilacap ke depan. Berbagai capaian yang diraih selama tahun 2025 menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sementara berbagai kekurangan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pembangunan ke depan.
| Cookie name | Active |
|---|