Pembayaran Perkara E-Court

on .

on . Dilihat: 1419

 

pengumuman

Kami umumkan untuk sementara dalam proses migrasi rekening, maka untuk pembayaran perkara melalui E-Court dilakukan secara manual ke rekening BNI dengan :

Nomor Rekening     : 2 0 2 1 7 1 1 7 1 1

Nama Nasabah       : RPL 130 PDT  PA CLP UTK  BY PERKARA

Demikian pengumuman kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.