Mediasi Berhasil Rukun
Cilacap, 24 November 2022 Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Cilacap mediator Drs. AF. Maftukhin, M.H. berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak yang terdaftar di Pengadilan Agama Cilacap nomor perkara 5300/Pdt.G/2022/PA.Clp.
Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Pemohon tersentuh hatinya kemudian akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Termohon. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh Hakim Mediator. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak.