slot mahjong ways Pengadilan Agama Cilacap - Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Jamu Kuat

Rapat Koordinasi Implementasi Aplikasi Jamu Kuat

on .

on . Dilihat: 839

Selasa, 6 Desember 2022, tempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Cilacap telah diadakan rapat koordinasi antar instansi di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Cilacap yang membahas mengenai implementasi aplikasi Jamu Kuat (Kerja Sama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat). Selain Pengadilan Agama Cilacap, Polisi Resor Kota (Polresta) Cilacap sebagai salah satu instansi yang hadir dalam acara tersebut dibarengi juga dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Cilacap (BKPPD), serta hadir juga perwakilan dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.

Adanya Kegiatan tersebut tidak terlepas dari bagian tindak lanjut atas Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Cilacap Kelas 1 A dan Pemerintah Kabupaten Cilacap tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan yang telah dilaksanakan pada hari selasa tanggal 25 Oktober 2022. Adapun salah satu isi dalam Nota Kesepakatan tersebut adalah pemanfaatan aplikasi JAMU KUAT (Kerja sama mewujudkan Keadilan untuk masyarakat) dalam mewujudkan tujuan antar kedua lembaga yaitu bagi Pengadilan Agama Cilacap sebagai sarana percepatan layanan hukum kepada masyarakat yang berbasis digital, sedangkan bagi Pemerintahan Daerah untuk mendukung tugas pokok dan fungsi penyelengaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan rapat dan diskusi tersebut yang berlangsung mulai pukul 13.00 – 16.00 WIB tersebut pertama dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Cilacap Bapak Wardoyo Dwi Astoto, S.E. yang selanjutnya diserahkan kepada Panitera pengadilan Agama Cilacap Bapak Anwar Faozi, S.H. sebagai perwakilan Pengadilan Agama Cilacap guna untuk langsung menahkodahi jalannya rapat sembari menjelaskan maksud dan tujuan acara rapat tersebut.

Rapat berjalan lancar, dan juga berlangsung secara interaktif dua arah seperti adanya tanya jawab serta tak terlepas dari pengutaraan pendapat masing-masing instansi. Salah satu yang menjadi konsentrasi pembahasan pada diskusi tersebut ialah mengenai data informasi kependudukan, Dispensasi Nikah, dan Izin beristri lebih dari satu. Pada intinya semua instansi sepakat bahwa kegiatan tersebut dilakukan demi untuk keselamat rakyat sebagai upaya pelayanan hukum yang dapat menghadirkan kemanfaatan, kepastian, dan keadilan. Hal tersebut sejalan dengan Adagium ketatanegaraan Salus Populi Sprema Lex Esto yang artinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Harapnya bahwa acara seperti di atas tidak hanya cukup berhenti di forum yang baik tersebut, melainkan akan ada pertemuan dan koordinasi lanjutan antar instansi guna tercapainya tujuan terlaksananya Nota Kesepakatan bersama dalam hal percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan.