Selasa, 21 Februari 2023, Hakim Pengadilan Agama Cilacap, Drs. Sakdullah, S.H., M.H. berhasil mendamaikan 2 perkara. Perkara dengan nomor 643/Pdt.G/2023/PA.Clp berhasil rukun kembali sebagai suami istri dan perkara dengan nomor 675/Pdt.G/2023/PA.Clp berhasil sebagian.