slot mahjong ways Pengadilan Agama Cilacap - Ketua Pengadilan Agama Cilacap melantik Panitera Pengganti dan 3 (tiga) CPNS menjadi PNS

Ketua Pengadilan Agama Cilacap melantik Panitera Pengganti dan 3 (tiga) CPNS menjadi PNS

on .

on . Dilihat: 737

Rabu, 15 Maret 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cilacap, Ketua Pengadilan Agama Cilacap Yang Mulia M. Ihsan, M.H. melantik Panitera Pengganti dan 3 (tiga) CPNS menjadi PNS. Panitera Pengganti yang dilantik bernama Ibu Yanuar, S.Ag. yang mana beliau sebelumnya merupakan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Purbalingga yang mendapat promosi dan mutasi ke Pengadilan Agama Cilacap. kemudian untuk CPNS yang dilantik menjadi PNS masing-masing adalah Alfan Alfian, S.H., Ahmad Syahid, S.E., dan Mulia Sixtrianti, S.H.

Adapun pelantikan dilakukan dengan dua sesi yaitu sesi pertama Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Cilacap dengan mengenakan Toga melantik terlebih dahulu pejabat kepaniteraan yaitu Beliau Ibu Yanuar, S.Ag sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Cilacap, selanjutnya dengan mengenakan pakaian dinas Yang Mulia Bapak Ketua melantik CPNS (calon Pegawai Negeri Sipil) Pengadilan Agama Cilacap menjadi Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Cilacap. Setelah prosesi pelantikan telah usai dilaksanakan, berikutnya seluruh pegawai yang dilantik mengucapkan janji pegawai yang tertuang dalam pakta integritas pegawai Pengadilan Agama Cilacap. selain menjaga marwah intitusi dan kerahasiaan negara, pegawai harus terhindar dari praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Pada Akhir acara, setelah prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah pegawai dilaksanakan, Panitera Pengganti yang telah usai dilantik Beliau Ibu Yuniar, S.Ag. memberikan sedikit sambutannya memperkenalkan diri sebagai pegawai di Pengadilan Agama Cilacap di hadapan para hadirin. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Cilacap juga memberikan sambutan. Pada sambutannya beliau memberikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang sudah dilantik, selain itu beliau juga memberikan arahan dan bimbingan bahwa dalam bekerja harus selalu mengedepankan integritas dan komitmen bersama. “Kita semua harus tahu dan sadar apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi kita, sehingga dalam mengemban tugas jangan sampai keluar dari tugas pokok tersebut” Ucap Yang Mulia Bapak Ketua PA Cilacap. Dari pernyataan Ketua tersebut Penulis dapat menarik kesimpulan bahwa sebagai seorang abdi negara haruslah selalu patuh dan taat pada aturan karena aturan tersebutlah yang menjadikan Negara ini berdiri dan berjalan sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.