Satu Lagi Berita Mediasi Kembali Berhasil di Pengadilan Agama Cilacap
Cilacap, 04 Desember 2023. Alhamdulillah, satu lagi kabar baik dari Pengadilan Agama Cilacap. Telah dilaksanakan mediasi berhasil mencapai kesepakatan damai dengan dibantu oleh Mediator Hakim Bapak Drs. H. Nur Amin., M.H. pada perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara: 5213/Pdt.G/2023/PA.Clp yang dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Cilacap. Semoga membawa berkah dan manfaat sehingga mereka jadi keluarga Sakinah Mawaddah dan Warahmah kedepannya. Aamiin.
Mediasi ini merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan Pengadilan Agama Cilacap sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan PERMA tersebut, setiap mediator baik Hakim maupun mediator non-hakim yang telah bersertifikat berupaya secara maksimal agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Karena sejatinya perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi mediator hakim yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Cilacap. Aamiin.