Mediasi Cerai Talak Berhasil Didamaikan
Cilacap, PA Cilacap - Mediasi kembali berhasil didamaikan (Kamis, 18 Agustus 2022). Perkara Cerai Talak dengan nomor: 3768/Pdt.G/2022/PA.Clp berhasil di damaikan oleh Drs. H. Sofi'ngi, M.H. selaku Hakim mediator dalam perkara tersebut.
"Alhamdulillah perkara 3768 berhasil damai", pungkas beliau dalam percakapan grup whatsapp.
Berita baik ini disambut baik oleh rekan-rekan yang lain. "Alhamdulillah. semoga sakinah mawaddah warohmah" balas salah satu Pejabat yang tergabung dalam percakapan grup tersebut.