Studi Tiru Pemanfaatan Aplikasi ABT
21 Maret 2023, Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. dengan didampingi oleh Panmud gugatan dan Panitera Pengganti beserta tim IT mengadakan studi tiru pemanfaatan aplikasi ABT di Pengadilan Agama Banyumas untuk mendukung kinerja kepaniteraan secara umum.
Keberadaan aplikasi ABT sebagai blangko terintegrasi dengan SIPP yang merupakan aplikasi bantu bagi para Panitera Pengganti dan Hakim serta seluruh kepaniteraan belum dapat dijalankan secara optimal. Untuk itu pada hari ini, secara khusus Bapak Wakil Pengadilan Agama Cilacap memimpin studi tiru penggunaan aplikasi ABT tersebut.
Tujuannya tidak lain adalah supaya pengetahuan tentang aplikasi dimaksud sama dan merata. Karena selama ini persoalan pemanfaatan aplikasi untuk menunjang kinerja itu belum maksimal.
Bahwa kehadiran aplikasi ABT aplikasi itu bukan semata mata untuk menunjang kinerja, akan tetapi juga membuat Pekerjaan menjadi lebih cepat dan efektif.sehingga dapat menghasilkan minutasi berkas One Day One Minte One Publish yang lebih sempurna.
Supaya aplikasi itu bisa berjalan dengan baik, perlu sebuah pemahaman, yakni pemahaman cara menggunakan template yang terdapat pada aplikasi ABT tersebut.
Dalam studi tiru ini, setidaknya ada dua metode pembelajaran yang dilakukan. Pertama, instruktur memandu melalui infocus, dipraktikkan satu orang dan diperhatikan yang lain. Sedangakan tehnik kedua, langsung memandu one by one dengan cara praktik langsung.