Mahasiswa UMP Purwokerto Lakukan Mini Riset di Pengadilan Agama Cilacap
Setiap perguruan tinggi mewajibkan semua mahasiswanya untuk melaksanakan mini riset dalam rangka tugas mata kuliah Peradilan Agama di Indonesia. Dalam pelaksanaan tugas mata kuliah tersebut para mahasiswa diperkenankan untuk mendatangi lokasi dimana mini riset akan dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar informasi yang akan digali diperoleh secara langsung dari narasumbernya.
Senin tanggal 10 April 2023, Pengadilan Agama Cilacap mendapatkan kiriman surat permohonan izin mini riset dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Purwokerto Fakultas Agama Islam nomor D3.III/339-S.Ph/FAI/IV/2023. Dalam surat tersebut berisi penugasan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Purwokerto untuk melaksanakan penelitian di Pengadilan Agama Cilacap.
Para mahasiswa yang melakukan mini riset yaitu Mutiara Jati Abdawiyah, Kartika Dewi, Jeannery Cesare dan Dhiva Lefrysa, mendatangi kantor Pengadilan Agama Cilacap pada Kamis tanggal 13 April 2023. Mahasiswa Fakultas Agama Islam Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) S-1 Universitas Muhammadiyah (UMP) Purwokerto ini ditugaskan melaksanakan mini riset sekaligus wawancara tentang dispensasi kawin dan ekonomi syariah di Pengadilan Agama Cilacap’’.
Dengan menggunakan metode wawancara, kegiatan dimulai dengan mewawancarai dua hakim Pengadilan Agama Cilacap.yaitu Bapak Drs. Munjid Lughowi dan Bapak Drs. Muslim, SH., MSI