PA. Cilacap Menghadiri Pembukaan TMMD Reguler Ke-124
Cilacap - Ketua Pengadilan Agama Cilacap Drs. Ahmad Juaeni, MH., menghadiri pembukaan TMMD Reguler ke – 124 yang berlokasi di Lapangan Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Selasa (6/5/2025).
Secara resmi TMMD (Manunggal Membangun Desa) dibuka oleh Wakil Bupati Cilacap, Amy Amalia Fatma Surya. Dalam sambutannya, Amy menegaskan bahwa sejak 2024, Kabupaten Cilacap telah melaksanakan TMMD sebanyak empat kali setahun, meningkat dari sebelumnya yang hanya tiga kali. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa serta menurunkan angka kemiskinan melalui kegiatan fisik dan nonfisik.
Pada kesempatan ini Komandan Korem 071 Wijayakusuma, Kolonel Inf. Jamaluddin menjelaskan bahwa TMMD Reguler berbeda dengan TMMD Sengkuyung , karena merupakan program skala besar yang dipantau langsung oleh pemerintah provinsi dan pusat. TMMD Reguler juga merupakan kegiatan yang dilombakan di tingkat nasional, sehingga penting bagi Kabupaten Cilacap untuk menampilkan keunikan lokal desa sebagai representasi kekuatan dan karakter daerah.
Program ini berlangsung selama satu bulan hingga 4 Juni 2025, dengan berbagai kegiatan pembangunan. Kegiatan fisik meliputi pembangunan jalan rabat beton, renovasi rumah tidak layak huni, pembuatan gorong-gorong plat beton, dan pembangunan MCK . Sementara itu, kegiatan nonfisik mencakup penyuluhan pencegahan stunting, wawasan kebangsaan, bela negara, sosialisasi perekrutan TNI dan Komcad, penanaman pohon, serta pembersihan aliran sungai, yang merupakan bagian dari program unggulan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.