Waka PA Cilacap, Azimar Rusydi, S.Ag.,MH., Hadiri Penutupan TMMD Reguler ke – 124 di Desa Kaliwungu Kedungreja
Cilacap – Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap, Azimar Rusydi, S.Ag.,MH., menghadidiri Penutupan TMMD Reguler ke – 124 Tahun Anggaran 2025 di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, resmi ditutup pada Rabu (4/6/2025.
Penutupan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Pangdam IV/Diponegoro Brigadir Jenderal TNI Zainul Bahar, mewakili Pangdam IV/Diponegoro. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap
Salah satu fokus utama TMMD adalah pembangunan infrastruktur dasar sebagai pengungkit aktivitas ekonomi desa. Sasaran fisik utama meliputi pembangunan rabat beton sepanjang 850 meter dengan lebar 4 meter, serta rabat beton tambahan sepanjang 400 meter. Selain itu, dibangun pula gorong-gorong plat beton sepanjang 5 meter, satu unit MCK, serta renovasi lima rumah tidak layak huni (RTLH) dan dua rumah bantuan CSR dari Bank Jateng.