PA. CILACAP MENGHADIRI GELAR WORKSHOP ANTI NARKOBA
CILACAP – Panmud Hukum Pengadilan Agama Cilacap, IMAH SUPRIATININGSIH, S.H. menghadiri Workshop Anti Narkoba, Rabu (02/07/2025) di Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap. Peserta workshop terdiri dari unsur Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, perwakilan dari Desa se-Kabupaten Cilacap, siswa dan karang taruna, serta masyarakat.
Maraknya kasus penggunaan dan peredaran narkoba dimana Kabupaten Cilacap menduduki peringkat ke-5 dari 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dinilai sangat memperihatinkan. Disampaikan Ketua DPC GANN Kabupaten Cilacap, Ariawan Hebrianto, upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan salah satunya dengan pelatihan atau workshop yang melibatkan unsur tertinggi hingga terendah ditingkat desa. Hal ini bertujuan agar semakin banyak pihak yang mendukung dan ikut terlibat dalam pengawasan serta pemberantasan tindak penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Senada, Ketua Panitia Penyelenggara Workshop Anti Narkoba, Rustiyah, menambahkan bahwa kedepannya akan dibentuk Kader Desa Anti Narkoba. Kader-kader ini lah yang akan melakukan sosialisasi sehingga diharapkan bisa lebih tepat sasaran.