penarikan kembali mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto Tahun 2026
Cilacap, Rabu 4 Februari 2026 – Media Center Pengadilan Agama Cilacap menjadi saksi berlangsungnya acara penarikan kembali mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto.
Acara dimulai pada pagi hari dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Cilacap, Drs. Ahmad Juaeni, M.H., yang menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa selama menjalani PPL.
Beliau berharap setelah menjalani PPL di Pengadilan Agama Cilacap mahasiswa dapat mengkomparasikan antara teori dan praktek dan mahasiswa terinspirasi menjadi bagian dari pengadilan baik menjadi seorang Hakim, Pengacara, Panitera maupun unsur lain yang ada di pengadilan.
Kemudian beliau menutup dengan menyerahkan kembali 10 Mahasiswa PPL tersebut kepada Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto secara simbolis.
"Kemudian yang ketiga, saya memohon maaf apabila ada kesalahan. baik tutur kata maupun sikap kami yang kurang berkenan, selanjutnya saya kembalikan mahasiswa PPL UIN Saizu", tutup beliau.
Selanjutnya sambutan dari pihak kampus yang diwakili oleh Dosen Pendamping Lapangan, H. Khoirul Amru Harahap, Lc., M.H.I., beliau menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan.
Acara penarikan kembali mahasiswa PPL UIN SAIZU tahun 2026 ini menandai berakhirnya masa praktik yang dimulai dari 5 Januari - 6 Februari 2026. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi berkelanjutan antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mencetak generasi muda yang berkompeten di bidang hukum dan pelayanan publik.