Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Cilacap dan DPRD Kab. Cilacap, tentang penetapan RAPERDA Kab. Cilacap menjadi Peraturan Daerah
Cilacap, Kamis 05 Februari 2026 – Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Cilacap, Candra Rizqi Hariyunan, S.H., menghadiri acara penting berupa Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap serta Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Cilacap.
Kehadiran Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Cilacap menunjukkan dukungan lembaga peradilan terhadap sinergi antarinstansi dalam pembangunan daerah.
Penandatanganan persetujuan bersama ini menjadi simbol komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat Cilacap. Dengan adanya penetapan rancangan keputusan, diharapkan arah pembangunan daerah semakin jelas dan terukur. Partisipasi berbagai pihak, termasuk Pengadilan Agama Cilacap, memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Acara penandatanganan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Cilacap ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan daerah. Kehadiran Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Cilacap, Candra Rizqi Hariyunan, S.H., menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas di Kabupaten Cilacap.

