Kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Cerai Gugat

Jum’at, 17/10/2025 – Telah Dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Desa Karangnangka, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Dalam perkara Cerai Gugat oleh Majelis Hakim Drs. Munjid Lughowi, Drs. Barwanto, S.H., M.H., Muhammad Arif S.Ag., M.S.I., Panitera Pengganti Yuniar, S.Ag. Pemeriksaan Setempat (descente) merupakan pelaksanaan sidang yang dilakukan di lokasi objek sengketa. Tujuan Pemeriksaan Setempat antara lain […]


