CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 di halaman Pendopo Wijayakusuma Cakti, Senin(27/4/2025). Upacara yang dipimpin oleh Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala OPD, instansi vertikal, ASN, TNI, Polri, serta tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.K, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah disebut sebagai kunci dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati Ammy Amalia Fatma Surya menyampaikan bahwa otonomi daerah telah menjadi pilar penting demokrasi dan pembangunan di Indonesia selama 30 tahun terakhir. Ia menekankan bahwa Cilacap harus terus berinovasi dalam mengelola potensi lokal, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga sinergi dengan pemerintah pusat.

“Momentum 30 tahun otonomi daerah ini harus menjadi refleksi bagi kita semua. Dengan semangat otonomi, Cilacap siap mewujudkan Asta Cita melalui pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang mencerminkan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal guna mendukung pencapaian visi besar bangsa.
Ketua Pengadilan Agama Cilacap, Drs. Ahmad Juaeni, M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tingkat Kabupaten Cilacap Tahun 2026. Kehadiran beliau dalam acara tersebut mencerminkan dukungan lembaga peradilan agama terhadap semangat otonomi daerah, yang menekankan kemandirian, inovasi, serta pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Hari Otonomi Daerah sendiri diperingati setiap tahun sebagai momentum refleksi atas perjalanan desentralisasi di Indonesia, sekaligus pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga yudikatif, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Upacara ini menjadi simbol komitmen Kabupaten Cilacap dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah. Dengan dukungan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, Cilacap siap melangkah lebih maju sejalan dengan visi besar bangsa untuk mewujudkan Asta Cita.