MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Cilacap Kelas 1A

Jl. Dr. Rajiman No.25B, Kebonmanis, Cilacap Utara, Kab. Cilacap, Jawa Tengah 53231
Home / Berita & Informasi / Bimtek Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama

Bimtek Problematika Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama

Cilacap — Pengadilan Agama Cilacap mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis bertajuk “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI, Jumat (8/8). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua PA Cilacap, Drs. Ahmad Juaeni, MH., bersama jajaran tenaga teknis. Pemateri Bimtek oleh Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M. Hum., M.M.

Dalam paparannya, Prof. Amran menekankan pentingnya sikap aktif hakim dalam menggali fakta dan memperhatikan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan gender, serta kepentingan terbaik bagi anak. Ia juga mengingatkan tentang larangan penggunaan stereotip gender dalam proses persidangan, sebagaimana diatur dalam PERMA No. 3 Tahun 2017.

Bimbingan Teknis ini juga menyoroti tantangan nyata di persidangan, seperti bias gender, budaya patriarki, serta rendahnya kesadaran terhadap hak-hak perempuan dan anak. Aparatur peradilan diharapkan lebih sensitif terhadap ketimpangan relasi kuasa dan hambatan struktural yang kerap dialami kaum rentan.

 

WhatsApp
Maklumat PPID
Status Layanan
Kami memberikan
“SIMPATIK (SIMPEL, PASTI, AUTENTIK )”
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings