MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Cilacap Kelas 1A

Jl. Dr. Rajiman No.25B, Kebonmanis, Cilacap Utara, Kab. Cilacap, Jawa Tengah 53231
Home / Berita & Informasi / Cegah Covid-19, Gedung Pengadilan Agama Cilacap Disemprotkan Cairan Desinfektan

Cegah Covid-19, Gedung Pengadilan Agama Cilacap Disemprotkan Cairan Desinfektan


Mengantisipasi penyebaran virus Corona, sejumlah fasilitas umum di Kota Cilacap dibersihkan dan disterilkan. Termasuk Kantor Pengadilan Agama Cilacap yang disemprot cairan disinfektan.
Petugas gabungan dari PMI dan BPBD Cilacap menyemprot bagian Kantor Pengadilan Agama Cilacap terutama yang banyak digunakan publik dan masyarakat pencari keadilan. Dimulai dengan penyemprotan pintu kaca, yang menjadi pintu utama masuk ke dalam Kantor Pengadilan Agama Cilacap.
Petugas gabungan bergantian menyemprot ruang PTSP, ruang sidang, toilet umum, musholla serta ruang tunggu untuk pengunjung sidang.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Cilacap.

WhatsApp
Maklumat PPID
Status Layanan
Kami memberikan
“SIMPATIK (SIMPEL, PASTI, AUTENTIK )”
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings