
CILACAP — Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 pada Selasa (10/3/2026). Forum ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan program pembangunan daerah agar berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Cilacap, Drs. Ahmad Juaeni, M.H., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2027, acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda lainnya dan dipimpin oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengatakan, RKPD 2027 menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan sekaligus dasar penyusunan APBD tahun 2027.
“RKPD memberikan arah bagi seluruh stakeholder pembangunan daerah dalam merumuskan perencanaan serta memastikan keselarasan program pembangunan,” kata Syamsul. Menurut dia, arah pembangunan Cilacap pada 2027 difokuskan pada penguatan potensi ekonomi daerah untuk mendorong kemandirian pangan serta meningkatkan daya saing daerah. Fokus tersebut juga mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, angka kemiskinan di Kabupaten Cilacap pada 2025 tercatat sekitar 9,41 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 7,40 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027 berada pada kisaran 4,10–5 persen.
“RKPD harus mampu menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” ujarnya.

“Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Harso.
Melalui Musrenbang RKPD 2027, pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan dapat mempercepat pengurangan kemiskinan, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Kabupaten Cilacap.
Kehadiran Ketua Pengadilan Agama dalam forum ini merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung perencanaan strategis daerah untuk tahun anggaran 2027