Home / Berita & Informasi / Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara

Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara

Cilacap | 18 Oktober 2023, Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Cilacap Hakim Mediator Pengadilan Agama Cilacap Drs. Munjid Lughowi, berhasil mendamaikan perkara 4523/Pdt.G/2023/PA.Clp melalui mediasi

Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Hakim Mediator kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian. Yang mana akhirnya penggugat dan tergugat tersentuh hatinya, kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara yang diajukan .Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh Hakim Mediator. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak.

 

WhatsApp
Maklumat PPID
Status Layanan
Kami memberikan
“SIMPATIK (SIMPEL, PASTI, AUTENTIK )”
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings