Meningkatnya Dispensasi Kawin di Kabupaten Cilacap Di Masa Pandemi Covic-19
(Data ambil dari SIPP)
Adanya pandemi covid-19 menyebabkan meningkatnya dispensasi atau nikah usia di kabupaten Cilacap pada kuhususnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pada umumnya Dispensasi kawin diajukan oleh orang tua dari keluarga terbelakang dan miskin, baik miskin ilmu, berpendidikan rendah baik itu orang tua maupun calon mempelai maupun miskin ekonomi.
Selain itu juga dari kalangan buruh harian lepas atau tidak mempunyai pekerjaan tetap dan penerima bantuan dari pemerintah, demikian juga calon mempelai rata rata belum mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap.
Selain faktor yang telah disebutkan diatas miskin kasih sayang dalam keluarga, tak jarang anak anak terjerumus dalam pergaulan tidak sehat karena kurang kasih sayang dalam keluarga bahkan krisis pengasuhan dalam rumah tangga, karena orang tua sibuk mencari nafkah, harus menjadi buruh baik dikota lain atau manca negara, sehingga anak dirumah hanya dengan nenek atau kakeknya saja. Krisis agama, kebanyakan pengaju Dispensasi kawin dari keluarga yang kurang mengerti dan menjalankan ajaran agama
Pandemi menyebabkan sekolah harus dijalankan secara virtual, menyebabkan anak anak banyak waktu kosong, anak anak mengisi waktu tersebut tanpa bimbingan dan arahan orang tua maupun guru sehingga banyak terjerumus pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan dan pernikahan dini


