
CILACAP – Kamis, 21/05/2026, Puskesmas Cilacap Utara 1 menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh aparatur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Cilacap untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Kegiatan cek kesehatan gratis yang menyasar karyawan dan karyawati instansi, seperti yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Cilacap, biasanya merupakan bagian dari program Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM) Institusi atau skrining kesehatan kerja (K3). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya nyata untuk mendeteksi dini faktor risiko penyakit serta meningkatkan derajat kesehatan para pelayan publik di wilayah kerja Puskesmas Cilacap Utara 1.


Para pegawai Pengadilan Agama Cilacap terlihat sangat antusias mengikuti jalannya pemeriksaan. Mengingat padatnya aktivitas pelayanan persidangan dan administrasi kedinasan, pemeriksaan berkala seperti ini menjadi momentum penting bagi para aparatur untuk mengevaluasi kondisi fisik dan pola hidup mereka di tengah rutinitas kerja yang tinggi.


Rangkaian pemeriksaan kesehatan yang diberikan meliputi pengukuran fisik (berat badan, tinggi badan, dan lingkar perut), pengecekan tekanan darah, hingga pemeriksaan laboratorium sederhana seperti kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat. Selain pemeriksaan fisik, tim medis dari Puskesmas Cilacap Utara 1 juga memberikan edukasi dan konseling kesehatan secara langsung kepada para pegawai.
Melalui kegiatan ini diharapkan kondisi kesehatan para ASN Pengadilan Agama Cilacap dapat terus terjaga dengan prima. Tubuh yang sehat dan bugar tentunya akan mendukung peningkatan produktivitas serta kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat luas dan menjadi momen penting bagi sinergi pelayanan publik di wilayah Cilacap Utara. Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh Puskesmas Cilacap Utara 1 di Pengadilan Agama Cilacap pada hari ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kesehatan para ASN agar tetap prima dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.