Home / Berita & Informasi / Pelayanan Pengadilan Agama Cilacap Ditengah Pandemic Covid-19

Pelayanan Pengadilan Agama Cilacap Ditengah Pandemic Covid-19

Pada Hari Senin Tanggal 06 April 2020 Pengadilan Agama Cilacap telah membuka kembali Pelayanan kepada Masyarakat pencari Keadilan. Yang semula semua pelayanan dihentikan atau ditunda khusus persidangan selama 2 minggu yang diakibatkan Pandemik Virus Covic-19, maka mulai hari ini seluruh pelayanan Terpadu Satu Pintu dibuka kembali.

Di tengah-tengah Pandemi Virus Covid-19 dalam rangka mencegah penyebaran Virus tersebut Pengadilan Agama Cilacap menerapkan Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai dan juga Pengadilan Agama Cilacap dituntut untuk melayani masyarakat secara prima. Untuk itu  Pengadilan Agama Cilacap menerapkan social distancing diantaranya mengatur tempat duduk pada kursi ruang Pelayanan dan juga diwajibkan cuci tangan sebelum memasuki Ruang Pelayanan, disediakan handsanitizer disetiap depan Ruang sidang serta juga di cek menggunakan Thermogun sebelum masuk ke ruang pelayanan Pengadilan Agama Cilacap. Mudah-mudahan dengan ini dapat meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19 pada Lingkungan Pengadilan Agama Cilacap.

WhatsApp
Maklumat PPID
Status Layanan
Kami memberikan
“SIMPATIK (SIMPEL, PASTI, AUTENTIK )”
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings