Home / Berita & Informasi / Pentingnya Layanan bagi Masyarakat Pencari Keadilan Berbasis TI (e-Court) di Daerah Terpencil, Rapat Koordinasi Kepaniteraan

Pentingnya Layanan bagi Masyarakat Pencari Keadilan Berbasis TI (e-Court) di Daerah Terpencil, Rapat Koordinasi Kepaniteraan

Cilacap, PA Cilacap – Panitera Pengadilan Agama Cilacap, Sultan Hakim, S.Ag., S.H. memimpin rapat koordinasi kepaniteraan PA Cilacap di Ruang Media Center mengenai “Layanan bagi Masyarakat Pencari Keadilan Berbasis TI (e-Court) di Daerah yang Terpencil” (15/02/23). Rapat dihadiri oleh Panmud Hukum, Toharun, S.Ag., S.H.; Panmud Gugatan, Miftakhul Hilal, S.H.; Panmud Permohonan, Dra. Elvi Setiyaningsih, M.Si.; Jurusita, Sulaaeman dan Petugas TI, Danang.

 

Layanan berbasis TI (e-Court) ini bertujuan untuk mempermudah akses khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau untuk mendapatkan layanan peradilan secara sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

E-court sendiri merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui e-Court, para pencari keadilan dapat dengan mudah mendapatkan layanan peradilan mulai dari Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. (as)

WhatsApp
Maklumat PPID
Status Layanan
Kami memberikan
“SIMPATIK (SIMPEL, PASTI, AUTENTIK )”
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings