
Cilacap, Rabu, 25 Februari 2026, Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap (Azimar Rusydi, S.Ag., M.H.) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Gadri, Rumah Dinas Bupati Cilacap, untuk membahas penempatan Hunian Sementara (Huntara) Tahap II bagi korban tanah longsor Desa Cibeunying, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana berdasarkan prakiraan cuaca BMKG periode akhir bulan Februari s/d Maret 2026″ , di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.
Poin Poin Penting yang dibahas dalam Rapat Koordinasi tersebut meliputi,
– Penempatan Hunian Sementara (Huntara) Tahap II bagi korban tanah longsor Desa Cibeunying.
Sasaran Relokasi: Persiapan teknis untuk menampung 39 Kepala Keluarga (KK) penyintas bencana tanah longsor dari Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang. Sebelumnya, sebanyak 17 KK prioritas telah lebih dulu menempati huntara pada akhir Januari 2026.
Fasilitas Huntara: Persiapan teknis difokuskan pada pemenuhan infrastruktur dasar di lokasi Huntara Desa Jenang, mencakup instalasi listrik, akses air bersih, dan penguatan saluran drainase untuk mencegah genangan.
Kehadiran Instansi: Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Cilacap, unsur Forkopimda, serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap untuk memastikan aspek legalitas dan perlindungan hak sipil warga terdampak selama masa relokasi


– Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem
Rapat menekankan kewaspadaan tinggi menyusul prakiraan cuaca BMKG yang menunjukkan potensi peningkatan curah hujan dan risiko bencana hidrometeorologi hingga akhir Maret 2026. Mengingat periode kritis yang diprediksi oleh BMKG hingga akhir Maret 2026, koordinasi di tersebut menetapkan beberapa langkah mitigasi konkret bagi 39 KK yang akan menempati Huntara:
Peringatan Dini Terintegrasi: Optimalisasi penyebaran informasi cuaca melalui grup komunikasi warga dan perangkat desa guna mempercepat respon evakuasi jika terjadi peningkatan intensitas hujan ekstrem.
Audit Drainase Huntara: Pemkab memerintahkan pengecekan ulang terhadap saluran air di area hunian sementara di Desa Jenang untuk memastikan tidak ada sumbatan yang dapat memicu banjir lokal atau pergerakan tanah permukaan.
Posko Siaga 24 Jam: Peningkatan status siaga personil BPBD Cilacap di wilayah Majenang guna mengantisipasi bencana hidrometeorologi (banjir dan longsor susulan) yang kerap meningkat di akhir Februari.
Edukasi Warga: Para penyintas dari Desa Cibeunying diberikan arahan mengenai tanda-tanda alam dan protokol keselamatan selama tinggal di hunian sementara yang lokasinya secara geografis lebih aman dibandingkan zona merah sebelumnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan maksimal agar proses relokasi warga tidak terganggu oleh anomali cuaca yang sedang berlangsung.



