MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN AGAMA CILACAP KELAS 1A

Jl. Dr. Rajiman No.25B, Kebonmanis, Cilacap Utara, Kab. Cilacap, Jawa Tengah 53231

ZONA INTEGRITAS

AREA 1

Menejemen Perubahan

AREA 2

Penataan Tata Laksana

AREA 3

Sistem Manajemen SDM

AREA 4

Penguatan Akuntabilitas

AREA 5

Pengawasan

AREA 6

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

PENGADILAN AGAMA CILACAP

“Adaptif dan Inovatif: Menjemput Modernisasi dengan Tetap Berakar pada Nilai.”

Slide 1
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Home / Berita & Informasi / 47 orang Pegawai Pengadilan Agama Cilacap dinyatakan NR (Non Reaktif) COVID-19

47 orang Pegawai Pengadilan Agama Cilacap dinyatakan NR (Non Reaktif) COVID-19

47 orang Pegawai Pengadilan Agama Cilacap dinyatakan NR (Non Reaktif) COVID-19

WhatsApp Image 2020 09 18 at 13.40.46

Pada hari Jum’at, 18 September 2020 pukul 13.00 WIB, bertempat di Pengadilan Agama Cilacap, Drs. H. Syaefuddin Turmudy, M.H Ketua Pengadilan Agama Cilacap yang juga sebagai wakil ketua V tim gugus tugas Covid-19 mengistuksikan rapid test dan swab terhadap seluruh pegawai Pengadilan Agama Cilacap. Sebelum kegiatan dimulai ketua tim melakukan sosialisasi tentang pentingnya melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona yang dimulai dari diri sendiri dengan memakai masker ketika keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, dan menjaga jarak (physical distancing).

WhatsApp Image 2020 09 18 at 13.28.58

Pengadilan Agama Cilacap guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pengadilan Agama Cilacap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melaksanakan Rapid test dan Swab. Hal ini sangat penting untuk segera dilakukan karena Pengadilan Agama Cilacap sebagai public service  yang mengharuskan personilnya melakukan kontak dengan banyak orang, dan meskipun protokol kesehatan yang ditetapkan telah dilaksanakan, namun sebagai upaya preventif dan memberikan rasa aman kepada seluruh pegawai, Ketua Pengadilan Agama Cilacap, Drs. H. Syaefuddin Turmudy, M.H, menginstruksikan semua pegawai melakukan rapid test dan swab.

WhatsApp Image 2020 09 21 at 10.29.02

Rapid test adalah salah satu jenis pemeriksaan untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona (COVID-19) dalam tubuh. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai skrining awal infeksi virus Corona pada orang yang berisiko tinggi.

Rapid test dilakukan terhadap 47 pegawai Pengadilan Agama Cilacap yang hadir dan 10 pegawai dilakukan Swab, meskipun semuanya dinyatakan negatif, namun hasilnya tidak bisa langsung dipastikan, telah positif terinfeksi Corona atau tidak. Karena antibodi yang terbentuk, baru dapat dideteksi setelah 7-10 hari terpapar oleh virus. Maka dari itu, apabila seseorang dinyatakan negatif, perlu dilakukan tes ulang 7-10 hari kemudian. Karena bisa jadi sudah terpapar virus, namun antibodi belum terbentuk sama sekali.

WhatsApp Image 2020 09 18 at 13.29.17

Dengan hasil sebagaimana yang telah disampaikan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap tersebut, minimal mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Cilacap untuk tetap semangat dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

JAM OPERASIONAL
Maklumat PPID
Status Layanan

berita terbaru dari pengadilan agama cilacap

SOP

admin pa clp May 27, 2019
Read More

Hak Hak Kepaniteraan

Super User February 22, 2019
Read More

SOP Kepaniteraan

Super User February 22, 2019
Read More

Uraian Tugas

Super User February 22, 2019
Read More

Struktur Organisasi

Super User February 22, 2019
Read More

Alamat Pengadilan

Super User February 22, 2019
Read More
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings