MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Pengadilan Agama Cilacap Kelas 1A

Jl. Dr. Rajiman No.25B, Kebonmanis, Cilacap Utara, Kab. Cilacap, Jawa Tengah 53231
Home / Berita & Informasi / Pengadilan Agama Cilacap Eksekusi Secara Sukarela

Pengadilan Agama Cilacap Eksekusi Secara Sukarela

Cilacap, PA CilacapPerkara Nomor 5/Pdt.Eks/2023/PA.Clp telah selesai dengan damai.

Para pihak sepakat atas objek berupa sebidang tanah dan bangunan di atasnya yang merupakan harta bersama dengan nilai Rp.800.000.000.

Sebelumnya telah dilakukan lelang tertutup atas sebidang tanah dan bangunan tersebut dan dimenangkan oleh Pemohon eksekusi sebagai penawar tertinggi yaitu Rp.800.000.000. Sementara Termohon eksekusi hanya menawar separuhnya (Rp.400.000.000).

Namun, selanjutnya termohon eksekusi juga berani dengan harga yang ditawar pemohon eksekusi. Dan atas kesepakatan di awal, pihak pemohon eksekusi memberi kesempatan termohon untuk membeli tanah dan bangunan yang menjadi objek sengketa.

Selanjutnya, sesuai dengan amar putusan PA Cilacap nomor 6081/Pdt.G/2021/PA.Clp Tanggal 4 April 2022, pihak termohon eksekusi harus menyerahkan kepada pemohon eksekusi sebesar 1/4 nilai tanah dan bangunan (Rp.200.000.000). (as)

WhatsApp
Maklumat PPID
Status Layanan
Kami memberikan
“SIMPATIK (SIMPEL, PASTI, AUTENTIK )”
We use cookies to personalise content and ads, to provide social media features and to analyse our traffic. We also share information about your use of our site with our social media, advertising and analytics partners. View more
Cookies settings
Accept
Privacy & Cookie policy
Privacy & Cookies policy
Cookie name Active
Save settings
Cookies settings